Kesesuaian Pendidikan Akhlak Mulia Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Dengan Q.S Luqman Ayat 12-19 (Analisis Tafsir Al-Misbah Karya Quraish Shihab)

Penulis

  • Nurjanah Universitas Islam Darussalam
  • Maulida Khoerurahmawati Universitas Islam Darussalam
  • Mia Hermawati Universitas Islam Darussalam
  • Milki Barokah Universitas Islam Darussalam

Kata Kunci:

Pendidikan Akhlak Mulia, UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, Penafsiran Q.S Luqman Ayat 12-19

Abstrak

Anak merupakan generasi penerus bangsa, maka baik buruknya bangsa di masa depan sangat ditentukan oleh anak di masa sekarang. Untuk itulah Al-Qur’an telah memberikan petunjuk kepada orang tua agar memperhatikan pendidikan anak terutama sejak masa kecil. Sedangkan pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam yaitu suatu proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani serta pengetahuan anak didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik. Pendidikan dibangun atas dasar usaha sadar dan terencana. Tujuan pendidikan di Indonesia pun sudah jelas tertera dalam UU SISDIKNAS.

Didasarkan atas permasalahan tersebut maka tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah; a) untuk mengetahui konsep pendidikan akhlak mulia dalam UU SISDIKNAS NO. 20 Tahun 2003 dengan penafsiran Q.S Luqman ayat 12-19 dalam tafsir Al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab”. Adapun tujuan penulis yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian konsep pendidikan akhlak mulia dalam UU SISDIKNAS N. 20 Tahun 2003 dengan penafsiran QS. Luqman ayat 12-19 dalam tafsir Al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab. Sedangkan kegunaannya dari penelitian ini adalah agar nantinya hasil dari penelitian ini akan mampu membantu membangun sistem pendidikan yang dinamis dan objektif dengan adanya konsep pendidikan akhlak mulia yang sesuai dengan Al-Qur’an. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan pendekatan secara deskriptif-normatif

Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode analisis isi yaitu suatu metode atau teknik membuat kesimpulan atau hasil penelitian dengan mengidentifikasikan karakteristik khusus secara objektif dan sistematis. Adapun dalam menganalisa data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diambil kesimpulan bahwa  konsep pendidikan akhlak mulia berdasarkan UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 dengan penafsiran QS. Luqman ayat 12-19 dengan tafsir Al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab. Pada hakikatnya peneliti menyimpulkan bahwa keduanya memiliki tujuan dan maksud yang sama yaitu ingin menghasilkan generasi yang beriman dan memiliki akhlak mulia. Hanya saja dalam UU SISDIKNAS hanya dicantunkan secara umumnya saja, sedangkan dalam QS. Luqman ayat 12-19 dijelaskan secara terperinci.

Unduhan

Diterbitkan

22-09-2025

Terbitan

Bagian

Artikel